Palembang (ANTARA) - Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan membentuk lembaga yang mengatur upah minimum di empat kabupaten pada tahun 2025.
Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Cecep Wahyudin di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya menargetkan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan Lahat untuk pembentukan Dewan pengupahan.
"Kabupaten Lahat telah dipastikan akan memiliki Dewan Pengupahan," katanya.
Dengan tambahan empat daerah itu Dewan pengupahan akan ada di 11 daerah. Sebelumnya, Dewan Pengupahan sudah ada di Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Muara Enim.
"Mudah-mudahan terbentuk di 11 daerah dan sudah bisa menentukan upah yang layak untuk wilayahnya sendiri," jelasnya.
Ia mengatakan pembentukan Dewan Pengupahan di daerah akan membuat upah pekerja lebih tinggi dibandingkan yang ditetapkan Pemprov Sumsel. Sebab, selama ini daerah yang tak memiliki Dewan Pengupahan mengikuti penetapan upah dari provinsi.
"Setelah dibentuk nilainya akan lebih tinggi dari yang ditetapkan provinsi. Kita berharap lima tahun ke depan semua kabupaten/kota punya Dewan Pengupahan," kata Cecep.
Sumsel targetkan bentuk Dewan Pengupahan di empat kabupaten pada 2025

Pekerja menghancurkan paku bumi yang akan dijadikan tiang pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)