Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain narkoba, dalam kesempatan tersebut juga turut dilakukan pemusnahan barang bukti ratusan botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025.
"Ada sebanyak 735 botol minuman keras berbagai merek dan 55 liter tuak turut dimusnahkan hari ini," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, selama Ops Pekat Musi juga pihaknya berhasil mengamankan 14 tersangka dari berbagai tindak pidana di mana tujuh orang di antaranya merupakan pelaku kejahatan jalanan dari enam kasus.
Selain kasus kejahatan jalan, Polres OKU Timur juga melakukan kegiatan pemberantasan premanisme dengan modus pungutan liar terhadap sopir angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan lintas tengah (jalinteng) Sumatera Martapura.
Polres OKU Timur musnahkan 823 butir pil ekstasi

Polres OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dengan cara diblender, di sumatera Selatan, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Polres OKU Timur)