Kemenag OKU Timur sebut 725 calon haji sudah lunasi Bipih

id Tanah suci, biaya perjalanan haji, jamaah calon haji, haji reguler, Kemenag OKU Timur

Kemenag OKU Timur sebut 725 calon haji sudah  lunasi Bipih

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Muhammad Husni. (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Muhammad Husni menyebutkan sebanyak 725 calon haji di wilayah setempat sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Sejak proses pelunasan biaya perjalanan haji 1446 Hijriah dibuka pada 14 Februari 2025 tercatat sebanyak 725 calon haji OKU Timur sudah melakukan pelunasan Bipih," kata Husni di Martapura, Selasa.

Dia mengatakan dari 1.013 calon haji asal OKU Timur yang tergabung dalam haji reguler dan lansia, sebanyak 725 orang diantaranya sudah melunasi Bipih di sejumlah bank yang ditunjuk.

Pelunasan ini merupakan tahap awal bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang masuk kuota keberangkatan tahun 2025 dengan tenggat waktu hingga 14 Maret 2025.

Menurutnya, pelunasan biaya perjalanan haji merupakan langkah penting untuk menentukan jumlah CJH yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi biaya haji tersebut.

Sesuai ketentuan, lanjut dia, setiap jamaah diharuskan membayar Bipih sebesar Rp54.411.751 dengan setoran awal Rp25.000.000.

Ia kembali mengingatkan kepada seluruh CJH agar segera melakukan proses pelunasan Bipih sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.

Jika jamaah belum melakukan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditentukan, kata dia, maka dianggap menunda keberangkatannya atau mengundurkan diri.

"Kecuali bagi CJH yang melakukan pelunasan tahap awal, namun gagal karena sistem, maka jamaah wajib segara melapor ke petugas haji agar bisa melakukan pelunasan pada tahap 2," ucapnya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.