Polisi akan periksa eks pengacara anak bos Prodia sebagai tersangka

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Evelin Dohar Hutagalung,Pemeriksaan

Polisi akan periksa eks pengacara anak bos Prodia sebagai tersangka

Ilustrasi - Garis polisi.  (ANTARA/Darwin Fatir.)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil pengacara Evelin Dohar Hutagalung (EDH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, pada Rabu (26/2).

EDH merupakan mantan pengacara Arif Nugroho (AN) yang merupakan anak petinggi Prodia dalam kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan pada hari Rabu (26/2) jam 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.