Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa perbankan dan lembaga keuangan nonbank harus turut serta membiayai proyek investasi hilirisasi di Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.Bahlil menyampaikan pemerintah berupaya untuk menciptakan sumber-sumber pembiayaan proyek hilirisasi di luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), seperti pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga perbankan atau nonperbankan.
Oleh karena itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil mengharuskan lembaga-lembaga keuangan tersebut untuk turut serta membiayai proyek investasi.
Semuanya baik BUMN maupun swasta. Selama mau beroperasi di Republik Indonesia, mereka harus ikut aturan main di Republik Indonesia
Dengan sumber-sumber pembiayaan tersebut, Bahlil berharap APBN dapat difokuskan pada program-program lain, seperti makan bergizi gratis, urusan kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ESDM: Perbankan dalam negeri harus biayai proyek hilirisasi