Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyiapkan tim untuk menghadiri sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU OKU Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Jaka Irhamka di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa gugatan sengketa pilkada yang diajukan tim hukum dan advokasi paslon nomor urut 1 Yudi Purna Nugraha dan Yeni Elita Sopyan terus bergulir dan tidak lama lagi memasuki masa persidangan.
Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima surat panggilan sidang gugatan Pilkada 2024 dari MK yang diterima pada Senin (6/1/2025).
Dari panggilan sidang tersebut akan menjadi dasar bagi KPU OKU untuk mempersiapkan jawaban melalui kuasa hukum yang ditunjuk di sidang MK.
"Sementara, untuk jadwal sidang dari MK belum ada," tegasnya.
Dalam surat yang dikirim Panitera MK tertanggal 6 Januari 2025 ini bernomor 170/salper/PHPU.BUP/PAN.MK/D1/
Isi surat panitera MK RI tersebut menyampaikan salinan permohonan kepada termohon dan KPU sebagai tembusan paling lama dua hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.