DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitas

id Anggota DPR RI,Novita Hardini ,Kenaikan PPN 12 Persen,PPN 12 persen

DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitas

Anggota DPR RI Novita Hardini. ANTARA/Dokumentasi pribadi

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Novita Hardini menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap sekolah berstandar internasional akan menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dan berpotensi membawa dampak jangka panjang yang merugikan.

Ia menilai bahwa sekolah internasional adalah sarana pendidikan berstandar global yang bisa menjadi tolak ukur sekaligus memotivasi sekolah nasional untuk berbenah dalam aspek pembelajaran, budaya sekolah, kurikulum, moral dan etika murid serta keterampilan tenaga pengajar.

"Ini penting agar pendidikan di Indonesia bisa lebih kompetitif di tingkat global," ujarnya yang dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selain itu, menurutnya, banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah internasional bukan karena berasal di ekonomi kalangan atas, melainkan karena rela memberikan segala daya upaya demi pendidikan meskipun dalam keterbatasan.

"Tidak semua siswa di sekolah internasional berasal dari keluarga kaya. Banyak orang tua yang rela bekerja lebih keras atau menggeser kebutuhan lainnya demi prioritas membiayai pendidikan anak," ucapnya.

Apabila ada kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen, kata dia, maka akan memperlebar jurang akses pendidikan berkualitas di dalam negeri dan sekolah internasional akan semakin sulit dijangkau.

Lebih lanjut, Novita menilai bahwa akan ada dua dampak besar apabila kebijakan itu diterapkan pada sekolah internasional.