Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa partainya akan mengkaji wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam Pilkada 2024.
“Akan dikaji, didalami, tetapi semua tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia,” kata Teuku ditemui usai menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Partai Demokrat akan berkomunikasi dengan partai lain di koalisi pemerintahan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Akan tetapi, tentu yang harus dijaga ya demokrasi itu sendiri karena memang ada pro kontra. Itu semua harus kami dengarkan,”ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD akan bergantung kepada pimpinan partainya.
“Kalau semua kebijakan di Partai Demokrat itu kan tentu di ketua umum (Agus Harimurti Yudhoyono), dan hal-hal yang sangat strategis itu juga ada di ketua majelis tinggi kami, yaitu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan anggota majelis tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai kondisi masa kini dengan masa pemerintahan SBY yang menolak pilkada lewat DPRD, dia mengatakan Partai Demokrat masih melihat situasi saat ini.
“Ya mari kita coba lihat bagaimana situasi hari ini, dan situasi yang lalu. Mungkin kan setiap masa berbeda kebutuhan masyarakat itu,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul, usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita," kata Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).
Adapun pada 2 Oktober 2014, SBY saat masih menjabat sebagai Presiden menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait dengan pilkada tidak langsung yang rancangan undang-undangnya telah disetujui DPR untuk menjadi UU Pilkada.
Menurut SBY, penandatanganan kedua perppu tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan pelaksanaan pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.
"Izinkan saya berikhtiar demi kedaulatan rakyat dan demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata SBY.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Partai Demokrat akan kaji wacana kepala daerah dipilih DPRD
Berita Terkait
Demokrat rekomendasikan Herman Deru-Cik Ujang
Kamis, 13 Juni 2024 9:29 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:06 Wib
Demokrat tanggapi isu AHY jadi Menteri ATR
Selasa, 20 Februari 2024 15:04 Wib
Isu Demokrat tolak kedatangan Anies Baswedan ke Aceh fitnah dan hoaks
Senin, 16 Oktober 2023 16:48 Wib
Jubir Demokrat soal Cak Imin harap kembali ke KPP: Tidak ada "CLBK"
Sabtu, 9 September 2023 17:27 Wib
Partai Demokrat benarkan ada rencana pertemuan Megawati-SBY
Sabtu, 9 September 2023 17:24 Wib
SBY tenangkan kader sebut aksi NasDem dan Anies Baswedan bukan kiamat bagi PD
Jumat, 1 September 2023 17:43 Wib
Pengurus Demokrat Situbondo lucuti baliho Anies-AHY
Jumat, 1 September 2023 13:39 Wib