Kemenkes: Kenaikan HJE rokok bantu cegah akses rokok bagi anak muda

id HJE rokok,HJE tembakau,kementerian keuangan,kemenkeu,pajak rokok,cukai rokok,bahaya rokok

Kemenkes: Kenaikan HJE rokok bantu cegah akses rokok bagi anak muda

ilustrasi dampak buruk dari merokok (Pixabay)

Selain desain pesan kesehatan yang sudah diamanahkan dalam Undang-Undang 17 Nomor 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksananya pada PP 28 Tahun 2024, kata dia, upaya-upaya multisektoral lainnya seperti penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah dan tempat bermain, tidak adanya penjualan rokok batangan. "Tidak ada iklan dalam jarak 500 meter dari tempat pendidikan dan tempat bermain anak, tidak ada penjualan rokok dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan atau tempat bermain anak," katanya.

Menurutnya, orang tua juga perlu mengenal rokok elektronik agar dapat mencegah anak menggunakannya, karena rokok tersebut bentuknya berbeda dengan rokok konvensional.
 

"Lebih baik pengeluaran rokok diganti menjadi pengeluaran untuk membeli makanan berprotein bagi keluarga. Ingat, satu barang rokok sama dengan satu butir telur," katanya.

Dikutip dari situs Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada 2018 ada 38 negara yang punya pajak rokok yang cukup tinggi.

Hasil analisis WHO pada 2016, konsumsi rokok di China berkurang setelah pajak rokok naik. Estimasi WHO, jumlah rokok yang di China turun sebesar 3,3 persen pada April 2015-Maret 2016, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

WHO juga menyebutkan terdapat penurunan konsumsi rokok sebesar 34 persen pada 2018 di Kolombia karena pajak rokok yang dinaikkan tiga kali lipat dari 2016-2018, dan pajak tersebut terus naik sejak 2019. Tak hanya itu, pendapatan pajak Kolombia, yang digunakan untuk jaminan kesehatan semestanya, meningkat hampir dua kali lipat.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Kenaikan HJE rokok bantu cegah akses rokok bagi anak muda