Zain memastikan proses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan," kata dia.
Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 Hijriah/2025, terdiri atas 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Dikatakan M Zain, jamaah calon haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut, sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jamaah tersebut saat di pesawat.
"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," kata dia.
Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jamaah calon haji.
Perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Affandi menyampaikan pihaknya mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saat operasional haji.
Menurutnya, pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama dua bulan penuh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag mulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025