MUI dukung rencana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci

id haji, jamaah haji, biaya haji

MUI dukung rencana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci

Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Watim) MUI Zainut Tauhid Sa'adi. (ANTARA/Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal jamaah calon haji selama di tanah suci, yang nantinya bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tak memberatkan jamaah,

"Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.



Ia mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.

Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.

Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.

"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu," kata dia.