Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mulai 1 Januari 2025 menerapkan tarif baru retribusi air bersih pelanggan yang disesuaikan dengan biaya produksi.
Direktur PDAM Tirta Raja Bertho Darmo Poedjo Asmanto di Baturaja, OKU, Selasa, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 100.3.2/928/KPT5/V/2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air Minum.
"Penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama dilakukan setelah 13 tahun sejak 2011," katanya.
Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan perusahaan yang selama bertahun-tahun mengalami kerugian akumulasi sebesar Rp37,2 miliar.
Menurutnya, tarif lama dinilai tidak lagi relevan di mana rata-rata saat ini sebesar Rp5.376,73/meter/kubik masih lebih rendah dari biaya produksi yang mencapai Rp5.692,08/meter/kubik.
"Perusahaan terus merugi sebesar Rp315,35/meter/kubik. Penyesuaian ini adalah langkah penyelamatan perusahaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Bertho menambahkan keputusan ini telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi dengan berbagai pihak seperti BPKP Sumatera Selatan, Kementerian Dalam Negeri dan DPRD OKU.
Penyesuaian tarif ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki infrastruktur jaringan perpipaan, dan meningkatkan kapasitas distribusi air bersih pelanggan.
Selain itu, upaya revitalisasi meteran air dan pengelolaan distribusi secara efisien juga akan dilakukan oleh PDAM Tirta Raja.
"Saat ini kebijakan penyesuaian tarif sedang kami sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten OKU," tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan berbagai langkah perbaikan seperti pengurasan instalasi, penggantian pompa, penanganan kebocoran dan penataan ulang zona pengaliran.
Namun, kata dia, peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan membutuhkan modal tambahan sehingga perusahaan memilih kemandirian melalui penyesuaian tarif tersebut.
Sebagai langkah jangka panjang, PDAM Tirta Raja akan mengarahkan penyertaan modal pemerintah daerah untuk pembangunan instalasi pengolahan air baru di Kelurahan Tanjung Baru dan Sekarjaya.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan melalui standar operasional yang lebih baik, lelang jabatan, pelatihan hingga penerapan aplikasi TIRRA untuk meningkatkan efisiensi kinerja karyawan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.
Bertho optimistis penyesuaian tarif ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas air bersih, menjaga kesehatan masyarakat, menambah investasi infrastruktur dan pada akhirnya meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten OKU.