PDAM Tirta Raja OKU terapkan tarif baru mulai 2025

id Tarif baru pelanggan PDAM, biaya produksi, distribusi air bersih, Keputusan Bupati OKU, PDAM Tirta Raja

PDAM Tirta Raja OKU terapkan  tarif baru mulai 2025

PDAM Tirta Raja OKU dalam rapat koordinasi internal tentang penyesuaian tarif air bersih pelanggan. (ANTARA/Humas PDAM Tirta Raja)

"Perusahaan terus merugi sebesar Rp315,35/meter/kubik. Penyesuaian ini adalah langkah penyelamatan perusahaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Bertho menambahkan keputusan ini telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi dengan berbagai pihak seperti BPKP Sumatera Selatan, Kementerian Dalam Negeri dan DPRD OKU.

Penyesuaian tarif ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki infrastruktur jaringan perpipaan, dan meningkatkan kapasitas distribusi air bersih pelanggan.

Selain itu, upaya revitalisasi meteran air dan pengelolaan distribusi secara efisien juga akan dilakukan oleh PDAM Tirta Raja.

"Saat ini kebijakan penyesuaian tarif sedang kami sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten OKU," tegasnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan berbagai langkah perbaikan seperti pengurasan instalasi, penggantian pompa, penanganan kebocoran dan penataan ulang zona pengaliran.

Namun, kata dia, peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan membutuhkan modal tambahan sehingga perusahaan memilih kemandirian melalui penyesuaian tarif tersebut.

Sebagai langkah jangka panjang, PDAM Tirta Raja akan mengarahkan penyertaan modal pemerintah daerah untuk pembangunan instalasi pengolahan air baru di Kelurahan Tanjung Baru dan Sekarjaya.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan melalui standar operasional yang lebih baik, lelang jabatan, pelatihan hingga penerapan aplikasi TIRRA untuk meningkatkan efisiensi kinerja karyawan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.

Bertho optimistis penyesuaian tarif ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas air bersih, menjaga kesehatan masyarakat, menambah investasi infrastruktur dan pada akhirnya meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten OKU.