KPK: PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD

id OTT KPK ,KPK RI ,Risnandar Mahiwa ,Penangkapan PJ Walikota Pekanbaru ,Korupsi di Riau

KPK: PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

Denpasar (ANTARA) -
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa diduga kerap memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
 
Saat ditemui di Denpasar, Selasa, Alex mengatakan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan uang kepada RM termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
 
"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu," katanya.
 
Alex mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM.
 
Namun, kata Alex tidak menutup kemungkinan uang tersebut dialirkan kepada pihak lain.
 
"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," katanya.