Padang (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok Selatan harus melanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal di daerah tersebut yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh oknum polisi.
"Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan karena sudah ada barang bukti," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo di Padang, Senin.
Apalagi, katanya, kasus yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar usai ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tersebut, sudah ada tersangka yang ditangkap terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus itu wajib dilanjutkan guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
Eks Sekretaris NCB Interpol tersebut mengatakan juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) yakni di halaman parkir Polres Solok Selatan dan Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan. Atas kejadian itu, Kompolnas meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran Polda Sumbar maupun Polres Solok Selatan bekerja secara profesional.
Berita Terkait
Kompolnas: AKP Dadang sempat ancam tembak polisi jika halangi dirinya
Senin, 25 November 2024 17:19 Wib
Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi
Senin, 25 November 2024 14:52 Wib
Kompolnas minta Polda selidiki latar belakang polisi tembak polisi saat bertugas
Jumat, 22 November 2024 14:31 Wib
Polisi dalami motif OTK tembak warga saat bayar listrik di Serasan Jaya
Kamis, 21 November 2024 15:01 Wib
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Wakapolda: KKB serang dan tembak warga di Intan Jaya
Minggu, 3 November 2024 19:56 Wib
Lapangan tembak PON XXI Aceh-Sumut terendam banjir
Selasa, 17 September 2024 16:01 Wib
Pelaku penembakan di Kalidoni Palembang diburu, motifnya jatah pengamanan
Senin, 2 September 2024 18:50 Wib