Wapres serahkan bantuan kemasyarakatan dari aduan "Lapor Mas Wapres"

id Gibran Rakabuming Raka,Wakil Presiden,Wapres,Lapor Mas Wapres

Wapres serahkan bantuan kemasyarakatan dari aduan "Lapor Mas Wapres"

Wakil Presiden Gibran Rakabuming. ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan bantuan kemasyarakatan kepada warga yang sebelumnya telah melakukan pengaduan ke layanan "Lapor Mas Wapres" sebagai langkah responsif pemerintah terhadap masyarakat.

Wapres menyerahkan bantuan berupa penebusan ijazah sekolah, asistensi pemrosesan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan berbagai permasalahan lainnya, untuk membantu kesulitan warga.

"Ini dari Presiden," kata Wapres seraya menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Wapres Gibran menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan pemberian dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan aduan masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah.

Namun demikian, Hasan menekankan bahwa warga tetap bisa melakukan pelaporan melalui kanal lain yang saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.