"Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan. Dan semua yang dicatat di sini, itu juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id. Ini bukan satu-satunya tempat pelaporan. Ini memperkuat pelaporan-pelaporan yang ada," kata Hasan.
Adapun aduan yang masuk pada program "Lapor Mas Wapres" yang diluncurkan sejak 11 November 2024 ini telah menampung lebih dari 400 aduan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat di Istana Wapres Jakarta.
Sejauh ini, aduan tersebut didominasi oleh sengketa tanah atau lahan, terkait pelaksanaan program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial (BPJS).
Berbagai aduan tersebut kemudian akan diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara langsung atau diteruskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan-nya.
Wapres Gibran meminta agar para menteri/kepala lembaga, dan kepala daerah yang terkait substansi aduan warga tersebut, dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres serahkan bantuan kemasyarakatan dari aduan "Lapor Mas Wapres"