Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp504 juta untuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.
Kepala Dinas Pertanian OKU Husmin di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana untuk peserta jaminan sosial ketenagakerjaaan bagi pekerja perkebunan kelapa sawit dengan jumlah sebanyak 2.500 orang.
"2.500 pekerja perkebunan kelapa sawit ini terdaftar sebagai penerima manfaat di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dia mengatakan, pemberian jaminan perlindungan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar petani semakin semangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten OKU.
Masing-masing peserta mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di mana asuransinya dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp16.800/bulan.
"Untuk peserta yang diikutsertakan di BPJS Ketenagakerjaan tersebar di delapan desa di Kabupaten OKU. Hal ini merupakan capaian yang sangat luar biasa," ujar dia.
Sementara, berkat pencapaian tersebut Penjabat Bupati OKU Iqbal Alisyahbana menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai kepala daerah yang mengikutsertakan sebanyak 2.500 pekerja perkebunan kelapa sawit untuk diberi perlindungan sosial.
"Saya memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi ribuan pekerja sawit di OKU sebagai peserta jaminan sosial," kata Pj Bupati OKU Iqbal Alisyahbana.
Dia mengatakan, berdasarkan angka tetap statistik dari Dinas Pertanian Kabupaten OKU tahun 2023 bahwa wilayah kabupaten setempat memiliki luas lahan komoditi perkebunan seluas 141.481 hektare (Ha).
Dari jumlah tersebut, kata dia, 31 persen diantaranya merupakan perkebunan kelapa sawit dengan total luas lahan 44.073 Ha yang terbagi dalam perkebunan sawit rakyat swadaya murni, plasma dan inti dengan jumlah petani sebanyak 11.055 orang.
Keberhasilan petani dalam melaksanakan usaha tani tentunya tidak hanya didukung oleh prasarana yang memadai saja, namun perlu juga mendapat jaminan kecelakaan kerja sehingga petani bisa bekerja dengan optimal.
"Mengingat peran penting petani dalam menyukseskan program pembangunan pertanian maka perlu sebuah pendekatan holistik, baik dari segi kebijakan maupun kelembagaan," katanya.
Berita Terkait
Australia buat RUU larang anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
Kamis, 21 November 2024 16:22 Wib
Orang tua perlu kritis dalam menyaring isu kesehatan di media sosial
Senin, 18 November 2024 16:12 Wib
SMBR salurkan bantuan sosial rayakan HUT Emas ke-50
Jumat, 15 November 2024 14:03 Wib
Unsri selenggarakan konferensi internasional bahas ilmu sosial dan humaniora
Kamis, 14 November 2024 20:00 Wib
Ribuan petani sawit di OKU Sumsel jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 23 Oktober 2024 18:51 Wib
Dinas Sosial Musi Banyuasin luncurkan bantuan 'Bakul Nasi'
Selasa, 22 Oktober 2024 19:51 Wib
Pemkab Muara Enim fasilitasi perlindungan jaminan sosial bagi para petugas KPU dan Bawaslu
Selasa, 15 Oktober 2024 12:58 Wib
Pemkab OKU Selatan salurkan bantuan sosial untuk korban kebakaran
Selasa, 1 Oktober 2024 21:51 Wib