Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melaksanakan monitoring terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada satuan kerja (satker).
Kepala Bagian Program dan Humas (Yulizar), beserta Kasubbag Program dan Pelaporan (Dedy Zulian), Kasubbag Keuangan dan BMN (Benni Risky) serta anggota meninjau evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP), pengelolaan keuangan serta BMN, pada Lapas Kelas II A Tanjung Raja dan Lapas Kelas II B Kayu Agung.
Yulizar mengatakan, Lapas Kelas II B Kayu Agung masih memerlukan beberapa data dukung yang diperlukan untuk memenuhi indikator sesuai berita acara pengecekan data dukung PEKPPP.
Sebagian besar sarpras telah dipenuhi, akan tetapi masih ada beberapa catatan yang harus segera dipenuhi.
Sementara pada Lapas Kelas II A Tanjung Raja, data dukung sudah dipenuhi namun membutuhkan beberapa perbaikan.
Komponen PEKPPP ini, lanjutnya adalah bagian dari standar pelayanan yang meliputi jalur pemandu (guiding block), loket prioritas, ruang laktasi, area parkir khusus, jalan landai (ramp), area ramah anak, ruang tunggu (tempat duduk dan area prioritas),
Toilet disabilitas, alat bantu mobilitas, alat bantu komunikasi dan ruang tenang dan lain sebagainya.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan pada manajemen aset, seperti tanah bangunan BMN di Lapas Kelas II B Kayu Agung berupa bangunan gedung kantor, bangunan blok, dan rumah negara.
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti menambahkan, melalui tim di lapangan pihaknya juga memastikan pengadaan barang/jasa yang harus menggunakan e-katalog serta serapan realisasi anggaran termasuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2024 ini terlaksana sesuai rencana penarikan dana yang disusun.
“Monev serupa juga dilanjutkan ke satuan kerja lain yaitu Lapas Kelas I Palembang dan Kanim Kelas I TPI Palembang. Harapannya realisasi anggaran khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Sumsel dapat terlaksana secara sistematis dan tertib tanpa adanya temuan," jelasnya.