Terekam CCTV, 2 pencuri 12 karung gabah berakhir di kantor polisi

id cianjur, polres cianjur, polsek karangtengah,pencuri padi,maling angkot, pabrik beras,pelaku pencurian,kapolres cianjur

Terekam CCTV,  2 pencuri 12 karung gabah berakhir di kantor polisi

Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Rohman Yongky Dilatha.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menangkap dua pencuri 12 karung gabah seberat 500 kilogram di dalam pabrik penggilingan padi di Kampung Ciheulang, Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah pada Minggu.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku OS dan YA setelah petugas melakukan pengembangan terkait laporan maraknya pencurian hasil bumi di wilayah Karangtengah.

"Kami mendapatkan petunjuk dari kamera CCTV yang terpasang di pabrik penggilingan, dimana dua orang pelaku menggunakan angkutan umum mencuri belasan karung gabah dan sejumlah barang lain di dalam pabrik," katanya.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas disebar untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Karangtengah, tanpa perlawanan.

Petugas juga mengamankan belasan karung gabah hasil curian, tabung gas, senapan angin dan satu unit angkutan umum yang digunakan membawa hasil curian.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.