Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menangkap dua pencuri 12 karung gabah seberat 500 kilogram di dalam pabrik penggilingan padi di Kampung Ciheulang, Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah pada Minggu.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku OS dan YA setelah petugas melakukan pengembangan terkait laporan maraknya pencurian hasil bumi di wilayah Karangtengah.
"Kami mendapatkan petunjuk dari kamera CCTV yang terpasang di pabrik penggilingan, dimana dua orang pelaku menggunakan angkutan umum mencuri belasan karung gabah dan sejumlah barang lain di dalam pabrik," katanya.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas disebar untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Karangtengah, tanpa perlawanan.
Petugas juga mengamankan belasan karung gabah hasil curian, tabung gas, senapan angin dan satu unit angkutan umum yang digunakan membawa hasil curian.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.
Berita Terkait
Polisi masih dalami kematian satu keluarga akibat pinjol
Selasa, 17 Desember 2024 14:41 Wib
Pelaku pembunuhan siswi SMP ditangkap dengan dua betis ditembak
Senin, 16 Desember 2024 21:59 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba dan sita 12 paket sabu
Senin, 16 Desember 2024 21:02 Wib
Satu keluarga di Tangsel meninggal, polisi dalami motifnya
Senin, 16 Desember 2024 9:02 Wib
Pelajar SD di OKU tersentuh program makan siang gratis
Jumat, 13 Desember 2024 22:15 Wib
Kabid Humas: Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 12:49 Wib
32 gereja di OKU mendapat pengamanan saat perayaan Natal 2024
Kamis, 12 Desember 2024 12:45 Wib
Polres OKU kerahkan 376 personel pengamanan Natal dan Tahun Baru
Rabu, 11 Desember 2024 18:45 Wib