Athena (ANTARA) - Uni Eropa (EU) pada Selasa (8/10) mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia sebagai tanggapan atas ancaman hibrida dari negara itu.
"Kerangka kerja baru ini akan memungkinkan EU menargetkan individu atau entitas yang terlibat aksi atau kebijakan pemerintah Federasi Rusia, yang merusak nilai-nilai fundamental EU dan negara-negara anggotanya, keamanan, kemandirian, dan integritas mereka, serta nilai-nilai organisasi internasional dan negara-negara ketiga," kata Dewan EU dalam sebuah pernyataan.
Melalui kerangka kerja ini, Uni Eropa bertujuan untuk menangani berbagai ancaman hibrida, seperti merusak proses pemilu dan fungsi lembaga demokrasi, ancaman terhadap dan sabotase aktivitas ekonomi, aktivitas siber yang berbahaya, serta pemanfaatan migran untuk kepentingan tertentu, menurut pernyataan tersebut.
"Berdasarkan kerangka kerja yang baru dibentuk itu, mereka yang ditunjuk akan dikenakan pembekuan aset dan warga negara serta perusahaan EU dilarang menyediakan dana kepada mereka."
"Selain itu, orang perseorangan juga akan dikenakan larangan bepergian, yang akan mencegah mereka memasuki atau transit melalui wilayah EU," tambah pernyataan itu.
Mengomentari perkembangan tersebut, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan mereka akan mengirim pesan yang jelas dan tegas terhadap aktivitas hibrida Rusia yang kian meningkat dengan aturan sanksi baru.
"Tindakan yang menyebabkan destabilisasi terhadap EU, negara anggota dan mitranya akan mendapat konsekuensi. Rusia tidak akan berhasil merusak ketahanan dan stabilitas kami," kata Borrell di X.
Uni Eropa telah memberlakukan sanksi besar-besaran dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia sebagai tanggapan atas perang di Ukraina yang dimulai pada Februari 2022.
Sanksi juga diberlakukan terkait pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman hibrida.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uni Eropa umumkan sanksi baru guna merespons ancaman hibrida Rusia