Athena (ANTARA) - Uni Eropa (EU) pada Selasa (8/10) mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia sebagai tanggapan atas ancaman hibrida dari negara itu.
"Kerangka kerja baru ini akan memungkinkan EU menargetkan individu atau entitas yang terlibat aksi atau kebijakan pemerintah Federasi Rusia, yang merusak nilai-nilai fundamental EU dan negara-negara anggotanya, keamanan, kemandirian, dan integritas mereka, serta nilai-nilai organisasi internasional dan negara-negara ketiga," kata Dewan EU dalam sebuah pernyataan.
Melalui kerangka kerja ini, Uni Eropa bertujuan untuk menangani berbagai ancaman hibrida, seperti merusak proses pemilu dan fungsi lembaga demokrasi, ancaman terhadap dan sabotase aktivitas ekonomi, aktivitas siber yang berbahaya, serta pemanfaatan migran untuk kepentingan tertentu, menurut pernyataan tersebut.
"Berdasarkan kerangka kerja yang baru dibentuk itu, mereka yang ditunjuk akan dikenakan pembekuan aset dan warga negara serta perusahaan EU dilarang menyediakan dana kepada mereka."
Berita Terkait
Bawaslu Sumsel sosialisasikan sanksi pelanggar netralitas di Pilkada
Selasa, 12 November 2024 8:29 Wib
Kota Palembang hapus sanksi administratif pada PBB-P2
Senin, 14 Oktober 2024 13:12 Wib
DPR minta Kemendikbud sanksi sekolah lakukan pembiaran perundungan
Rabu, 25 September 2024 11:20 Wib
PSSI sanksi sejumlah pemain hingga klub Liga 1 dan Liga 2
Senin, 23 September 2024 15:49 Wib
Dilema PMKH dan sanksi profesi
Kamis, 12 September 2024 13:15 Wib
KY beri sanksi pemecatan kepada hakim yang vonis bebas Ronald Tannur
Senin, 26 Agustus 2024 16:51 Wib
Pertamina Sumbagsel bina SPBU yang salah gunakan BBM subsidi
Rabu, 7 Agustus 2024 15:23 Wib
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul
Jumat, 21 Juni 2024 13:00 Wib