Ia menekankan bahwa peran ASN dalam pilkada adalah menjaga netralitas untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan tanpa intervensi.
Untuk memastikan netralitas tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu OKU Timur untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di wilayah itu.
"Jika ada ASN yang melanggar aturan, saya meminta laporan segera diberikan ke Bawaslu. Saya pastikan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Edwar juga mengingatkan seluruh perangkat desa dan jajaran pemerintahan di kecamatan untuk waspada terhadap segala bentuk ajakan politik praktis, baik secara terang-terangan maupun terselubung yang bisa terjadi di ruang publik, tempat ibadah, atau pertemuan tertutup.
"Saya akan mengeluarkan surat peringatan bagi kepala desa atau perangkat pemerintahan lainnya yang terbukti terlibat dalam politik praktis," ujar dia.
