KPK panggil Dekan FH Unsri dan dosen teknik sipil Polsri jadi saksi

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi Musi Banyuasin

KPK panggil Dekan FH Unsri dan dosen teknik sipil Polsri jadi saksi

Prof Dr H Joni Emirzon. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Joni Emirzon (JNE), dan dosen teknik sipil Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Akhmad Mirza (AM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel atas nama JNE selaku Dekan FH Unsri, dan AM selaku dosen Polsri atau ahli teknik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil tiga saksi lainnya, yakni HR selaku pihak swasta, AF selaku mantan Kepala Seksi Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, dan AA selaku mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.