Realisasi retribusi di Sumsel Rp5,5 miliar hingga Agustus 2024

id sumsel,palembang,retribusi sumsel,bapenda sumsel,pad sumsel

Realisasi retribusi di Sumsel Rp5,5 miliar hingga  Agustus 2024

Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (24/11/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj

"Untuk realisasi pendapatan pajak daerah per 17 September 2024 mencapai Rp3 triliun dari target yang ditetapkan senilai,” ujarnya pula.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra mengharapkan agar realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 segera tercapai, mengingat peningkatan PAD menjadi salah satu penilaian kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, untuk BUMD yang telah melebihi target harus dilakukan evaluasi terhadap targetnya dan menjadi tolok ukur. Sedangkan, bagi BUMD yang belum mencapai target agar dicari solusi dan evaluasinya.

"Begitu juga untuk BLUD yang belum mencapai target agar disesuaikan targetnya pada tahun 2025. Sementara target (PAD) tahun 2025 agar disesuaikan meskipun diprediksikan kemungkinan akan mengalami penurunan,” kata dia pula.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi retribusi daerah Sumsel Rp5,5 miliar hingga Agustus 2024