Manajer Keuangan PT RBT akui kirim puluhan jutake Harvey Moeis

id Harvey Moeis,PT RBT,Korupsi timah

Manajer Keuangan PT RBT akui kirim puluhan jutake Harvey Moeis

Suasana persidangan kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta (ANTARA) - Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman mengakui pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa Harvey Moeis atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa.

“Saya pernah bayar ke Pak Harvey Moeis atas instruksi Pak Suparta untuk membayarkan tagihan,” ujar Ayu saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.

Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Ayu mengatakan bahwa pembayaran ke rekening Harvey Moeis sudah terjadi beberapa kali dengan nominal puluhan juta rupiah. Akan tetapi, Ayu tidak bisa memastikan akumulasi nominal pembayaran yang sudah pernah dikirim ke Harvey Moeis.

“Karena ini cuma terjadi beberapa kali dan sudah cukup lama, saya tidak ingat nominalnya. Seingat saya, pembayarannya tidak sampai miliaran. Paling puluhan juta,” ucap Ayu.

Pembayaran tersebut, kata Ayu, tercatat sebagai pembayaran atas biaya direksi. Adapun biaya direksi tersebut meliputi biaya meeting hingga entertainment (hiburan).

Dalam persidangan, Ayu juga menyatakan berulang kali bahwa ia tidak mengetahui posisi Harvey Moeis, selain hubungan pertemanan Harvey dengan Suparta.
 
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) berbincang dengan tim penasihat hukum saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)