Penumpang luar negeri di Soetta wajib isi keterangan SatuSehat
Tangerang (ANTARA) - Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mensyaratkan kepada pelaku perjalanan luar negeri untuk mengisi dan memiliki aplikasi 'SatuSehat' sebagai upaya mendeteksi virus MonkeyPox (MPox).
"Dalam upaya memperkuat pengawasan kesehatan, semua penumpang internasional yang memasuki Indonesia diwajibkan untuk mengisi form swadeklarasi elektronik SatuSehat health pass sebelum mereka tiba di Tanah Air," kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan bahwa pemberlakuan pengisian formulir kesehatan ini telah diberlakukan sejak 29 Agustus 2024 dan berlaku untuk seluruh negara tanpa kecuali.
Menurut dia, formulir tersebut harus diisi sejak di bandara keberangkatan dan diverifikasi oleh petugas kesehatan di bandara kedatangan melalui laman (http://sshp.kemkes.go.id).
"Semua penumpang diwajibkan untuk melakukan proses ini melalui barcode yang sudah tersedia, sebagai bagian dari protokol pencegahan yang ketat," ujarnya.
Ia menuturkan, untuk memperlancar implementasi pengisian aplikasi SatuSehat untuk penumpang internasional ini, ia bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) setempat.
Selain itu, upaya sosialisasi juga telah diberikan oleh masing-masing maskapai kepada calon penumpang agar pengisian formulir keterangan sehat tersebut dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan menuju Indonesia.
"Dalam upaya memperkuat pengawasan kesehatan, semua penumpang internasional yang memasuki Indonesia diwajibkan untuk mengisi form swadeklarasi elektronik SatuSehat health pass sebelum mereka tiba di Tanah Air," kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan bahwa pemberlakuan pengisian formulir kesehatan ini telah diberlakukan sejak 29 Agustus 2024 dan berlaku untuk seluruh negara tanpa kecuali.
Menurut dia, formulir tersebut harus diisi sejak di bandara keberangkatan dan diverifikasi oleh petugas kesehatan di bandara kedatangan melalui laman (http://sshp.kemkes.go.id).
"Semua penumpang diwajibkan untuk melakukan proses ini melalui barcode yang sudah tersedia, sebagai bagian dari protokol pencegahan yang ketat," ujarnya.
Ia menuturkan, untuk memperlancar implementasi pengisian aplikasi SatuSehat untuk penumpang internasional ini, ia bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) setempat.
Selain itu, upaya sosialisasi juga telah diberikan oleh masing-masing maskapai kepada calon penumpang agar pengisian formulir keterangan sehat tersebut dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan menuju Indonesia.