
Jasa Raharja santuni enam korban kecelakaan Tol Palembang-Kayuagung
Jumat, 30 Agustus 2024 11:34 WIB

Diketahui, sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 1093 BY yang melaju dari arah Palembang menuju arah Lampung itu dalam keadaan mengantuk. Sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Fuso B9364 TYT dan menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
Selain itu, Mulkan menjelaskan PT Jasa Raharja diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
"Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat berlalu lintas dan senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas," kata dia menambahkan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
