KAI-Kejati Sumsel tandatangani PKS penanganan permasalahan hukum

id sumsel,palembang,penanganan masalah hukum,pks,kai palembang,kejati sumsel

KAI-Kejati Sumsel tandatangani PKS penanganan  permasalahan hukum

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Executive Vice President KAI Divre III Palembang Januri dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto,di Palembang, Kamis. (ANTARA/HO-KAI Divre III Palembang)

"Disamping itu juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara," jelasnya.

Dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini, dan semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," kata Januri.