Presiden Jokowi serahkan nasib Joni pemanjat tiang bendera ke Panglima TNI

id Presiden Joko Widodo,joni

Presiden Jokowi serahkan nasib Joni pemanjat tiang bendera ke Panglima TNI

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

"Jadi, Joni masih harus mengikuti seleksi untuk menjadi anggota TNI," kata Maruli setelah meninjau bakti sosial di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Untuk diterima sebagai tentara itu, kata KSAD, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi, yakni tentang psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Jika ketiga poin tadi terpenuhi dan bagus, akan menjadi prioritas untuk diterima.

Tiap tes, menurut dia, penting untuk menghasilkan tentara yang berkualitas, sanggup menjalankan tugas di tengah situasi apa pun seperti tes kesehatan, dan psikotes untuk mengecek kemampuan calon anggota TNI mampu mengendalikan stres.

Saat ini, kata Jenderal TNI Maruli, Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala (19) itu sedang mengikuti seleksi lanjutan untuk dicek kesehatan dan psikotesnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden serahkan nasib Joni pemanjat tiang bendera ke Panglima TNI
 
Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni Kalla saat diwawancarai di depan rumahnya di Desa Silawan, Kabupaten Belu. ANTARA/Tangkapan layar