
Presiden Jokowi serahkan nasib Joni pemanjat tiang bendera ke Panglima TNI
Rabu, 14 Agustus 2024 09:39 WIB

Untuk diterima sebagai tentara itu, kata KSAD, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi, yakni tentang psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Jika ketiga poin tadi terpenuhi dan bagus, akan menjadi prioritas untuk diterima.
Tiap tes, menurut dia, penting untuk menghasilkan tentara yang berkualitas, sanggup menjalankan tugas di tengah situasi apa pun seperti tes kesehatan, dan psikotes untuk mengecek kemampuan calon anggota TNI mampu mengendalikan stres.
Saat ini, kata Jenderal TNI Maruli, Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala (19) itu sedang mengikuti seleksi lanjutan untuk dicek kesehatan dan psikotesnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden serahkan nasib Joni pemanjat tiang bendera ke Panglima TNI
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Mentari Dwi Gayati
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
