Farel putus tangan akibat tawuran

id Polisi,Polresta,Padang,Sumbar,Tawuran,Hukum

Farel putus tangan akibat tawuran

Sepuluh pemuda yang diduga telribat aksi tawuran bersenjata tajam di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, diamankan di Polresta Padang, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/HO-Polresta Padang

Padang (ANTARA) - Pihak Kepolisian melakukan konfirmasi status dari laki-laki yang menjadi korban luka berat dalam kejadian tawuran di jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang yang terjadi pada Sabtu (10/8) dini hari  sekitar pukul 03.30 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung Kompol M Rosidi di Padang menyatakan korban tersebut merupakan bagian dari kelompok tawuran yang bentrok di lokasi kejadian tersebut.

"Korban adalah salah satu dari pelaku tawuran, itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang kami miliki," kata Rosidi Sabtu malam.

Keterangan dari Rosidi tersebut secara otomatis telah membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa korban hanya kebetulan berada di lokasi karena hendak membeli sesuatu.

Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Farel Okta Firmansyah yang berusia 16 tahun. Akibat kejadian ia mengalami luka berat yang menyebabkan tangan bagian kirinya putus akibat tebasan senjata tajam. Usia kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan sampai saat ini masih menjalani perawatan serta penanganan medis secara intensif.

Pada bagian lain terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemburuan terhadap para pelaku sejak Sabtu pagi.

Pemburuan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Lubuk Begalung dan Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

Hingga Sabtu petang, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan sepuluh pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku, berikut senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran sebagai barang bukti.

Perkara tersebut kini ditangani oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Padang untuk proses secara hukum selanjutnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat.

"Para orang tua kembali diingatkan agar mengawasi anak masing-masing serta melarang jika anak keluar rumah larut malam," ujarnya.