Farel putus tangan akibat tawuran

id Polisi,Polresta,Padang,Sumbar,Tawuran,Hukum

Farel putus tangan akibat tawuran

Sepuluh pemuda yang diduga telribat aksi tawuran bersenjata tajam di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, diamankan di Polresta Padang, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/HO-Polresta Padang

Padang (ANTARA) - Pihak Kepolisian melakukan konfirmasi status dari laki-laki yang menjadi korban luka berat dalam kejadian tawuran di jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang yang terjadi pada Sabtu (10/8) dini hari  sekitar pukul 03.30 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung Kompol M Rosidi di Padang menyatakan korban tersebut merupakan bagian dari kelompok tawuran yang bentrok di lokasi kejadian tersebut.

"Korban adalah salah satu dari pelaku tawuran, itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang kami miliki," kata Rosidi Sabtu malam.

Keterangan dari Rosidi tersebut secara otomatis telah membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa korban hanya kebetulan berada di lokasi karena hendak membeli sesuatu.

Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Farel Okta Firmansyah yang berusia 16 tahun. Akibat kejadian ia mengalami luka berat yang menyebabkan tangan bagian kirinya putus akibat tebasan senjata tajam.