Pemprov Sumsel revisi RTRW untuk kembangkan pemanfaatan ruang laut

id sumsel,palembang,rwz3k,daerah perairan,pemprov sumsel

Pemprov Sumsel revisi RTRW untuk kembangkan  pemanfaatan ruang laut

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi. ANTARA/HO/Pemprov Sumsel

“Deklarasi pada hari ini merupakan pernyataan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan bahwa dokumen materi teknis muatan perairan pesisir RZWP-3-K provinsi Sumatera Selatan sudah disepakati dan tidak ada perubahan lagi,” jelasnya.

Direktur Penataan Ruang Laut KKP Suharyanto mengapresiasi Pj Gubernur Elen Setiadi yang sudah hadir langsung dan mengawal proses Deklarasi Final Dokumen Materi Teknis Muatan Pesisir.

“Sumsel merupakan salah satu provinsi yang prosesnya tercepat," katanya.

Ketua Tim Kerja Zonasi Daerah KKP Krishna Samudra mengatakan, dengan dilaksanakannya deklarasi maka menutup semua masukan dari Kabupaten/kota dan tidak ada perubahan lagi.

"Persyaratan terpenuhinya deklarasi ada tiga, yaitu dihadiri wakil pimpinan daerah dalam hal ini telah dihadiri langsung pak Gubernur, kemudian ada perwakilan dari KKP, dan dihadiri peserta deklarasi yang pada hari ini telah memenuhi kuorum,” kata dia.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel revisi RTRW untuk kembangkan pemanfaatan ruang laut