“Deklarasi pada hari ini merupakan pernyataan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan bahwa dokumen materi teknis muatan perairan pesisir RZWP-3-K provinsi Sumatera Selatan sudah disepakati dan tidak ada perubahan lagi,” jelasnya.
Direktur Penataan Ruang Laut KKP Suharyanto mengapresiasi Pj Gubernur Elen Setiadi yang sudah hadir langsung dan mengawal proses Deklarasi Final Dokumen Materi Teknis Muatan Pesisir.
“Sumsel merupakan salah satu provinsi yang prosesnya tercepat," katanya.
Ketua Tim Kerja Zonasi Daerah KKP Krishna Samudra mengatakan, dengan dilaksanakannya deklarasi maka menutup semua masukan dari Kabupaten/kota dan tidak ada perubahan lagi.
"Persyaratan terpenuhinya deklarasi ada tiga, yaitu dihadiri wakil pimpinan daerah dalam hal ini telah dihadiri langsung pak Gubernur, kemudian ada perwakilan dari KKP, dan dihadiri peserta deklarasi yang pada hari ini telah memenuhi kuorum,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel revisi RTRW untuk kembangkan pemanfaatan ruang laut
Berita Terkait
HDCU unggul Pilkada Sumsel versi hasil hitung cepat
Rabu, 27 November 2024 21:56 Wib
KPU Sumsel sebut semua pemilih diperlakukan sama di TPS
Rabu, 27 November 2024 21:47 Wib
Tunanetra di Palembang terbantu dengan template braile di bilik suara
Rabu, 27 November 2024 13:29 Wib
Kolaborasi Polri-TNI amankan Pilkada di Sumsel
Rabu, 27 November 2024 12:05 Wib
Saksi Pilkada siaga sejak awal pencoblosan Pilkada
Rabu, 27 November 2024 8:56 Wib
Pemprov-Kejati Sumsel MoU penanganan masalah hukum
Rabu, 27 November 2024 9:00 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
SAR Palembang latih personel teknik penanganan dampak megathrust
Selasa, 26 November 2024 16:04 Wib