KPK perkirakan korupsi PT ASDP rugikan negara Rp1,27 triliun
Untuk diketahui, KPK pada Kamis, 18 Juli 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022.
Tessa menerangkan nilai proyek yang tengah disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun, sedangkan estimasi kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam perhitungan oleh pihak auditor.
Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.
Empat pihak yang dicegah tersebut terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH dan IP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK perkirakan korupsi PT ASDP rugikan negara Rp1,27 triliun
Tessa menerangkan nilai proyek yang tengah disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun, sedangkan estimasi kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam perhitungan oleh pihak auditor.
Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.
Empat pihak yang dicegah tersebut terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH dan IP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK perkirakan korupsi PT ASDP rugikan negara Rp1,27 triliun