Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan optimalisasi reformasi hukum di wilayah 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat, karena baru dua daerah yang Indeks Reformasi Hukum (IRH) nya kategori baik.
"Hingga kini baru Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat yang IRH-nya baik. Indeks reformasi hukum sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat melakukan reformasi hukum.
“Reformasi hukum sangat berperan dalam menghadirkan regulasi perundang-undangan yang berkualitas, sesuai dengan tujuan dari reformasi birokrasi berdampak yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden,” ujarnya.
Dia menjelaskan, baru-baru ini, di depan perwakilan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, diungkapkan ada empat variabel penilaian indeks penilaian reformasi hukum.
Empat variabel penilaian itu, yakni memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil penelaahan ulang (review).
Berita Terkait
Pj Bupati tinjau pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS.
Rabu, 27 November 2024 21:09 Wib
Pangdam imbau masyarakat pertahankan kamtibmas kondusif Sumbagsel pasca-pilkada
Rabu, 27 November 2024 20:08 Wib
12.000-an warga binaan lapas di Sumsel salurkan hak suara pada pilkada
Rabu, 27 November 2024 18:45 Wib
Duet Lucianty-Syaparuddin berikan suara di TPS 001 Sekayu
Rabu, 27 November 2024 12:34 Wib
Pj Gubernur Sumsel, Pangdam dan Kapolda tinjau Pilkada di Muba
Rabu, 27 November 2024 10:38 Wib
Rabu (27/11/2024, BMKG prakirakan 10 daerah di Sumsel berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 November 2024 8:16 Wib