Bantul, Yogyakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar pemberian bantuan pangan dapat dilanjutkan setiap bulan karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Ombudsman sedang merancang sebuah saran kepada pemerintah sebelum akhir Juni, Ombudsman akan menyampaikan perlunya program bantuan pangan ini tetap dilaksanakan," ujar Yeka usai meninjau penyaluran bantuan pangan di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Rabu.
Yeka menyampaikan bantuan pangan yang sudah berjalan sejak tahun lalu, sangat dinanti oleh keluarga penerima manfaat (KPM), meski pemerintah sudah menetapkan bahwa bantuan ini akan dilanjutkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Lebih lanjut, Yeka menyebut bantuan pangan memiliki potensi untuk mengendalikan pasokan serta inflasi dan terlebih musim panen raya akan segera berakhir.
Dengan pemberian bantuan pangan setiap bulan, lanjut Yeka, secara otomatis pemerintah telah menjaga agar angka kemiskinan tidak bertambah.
"Oleh karena itu, Ombudsman segera akan memberikan catatan masukan kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan agar program bantuan pangan ini tetap dilakukan dan disalurkan setiap bulan," katanya.
Selain itu, pemberian bantuan pangan juga berguna untuk mencegah pelaku usaha memainkan harga di pasar pada bulan-bulan kosong pembagian beras.
"Kalau kebijakan itu terus di-maintain, ada setiap bulan ya, maka pasar akan membaca sebagai sinyal untuk tidak memainkan harga," ucap Yeka.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk melanjutkan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
"Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputus dalam rapat internal bersama Pak Presiden, (dilanjutkan) bulan delapan, 10 dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp9 triliun," kata Arief di sela menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Arief menjelaskan bahwa keputusan kelanjutan bantuan pangan beras 10 kilogram untuk tahap tiga sudah ditetapkan Presiden Jokowi yang akan berlanjut pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ucap Arief.
Dia menuturkan bahwa bantuan pangan beras tersebut juga tidak penuh sebanyak 12 bulan, lantaran menyesuaikan dengan APBN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman usulkan bantuan pangan dilanjutkan tiap bulan
Berita Terkait
DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitas
Rabu, 18 Desember 2024 14:17 Wib
Bakamla hadang dua kapal dan gagalkan transaksi ilegal BBM Solar
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan di sejumlah kota besar RI hari ini
Selasa, 17 Desember 2024 9:27 Wib
DPR RI : Kilang Plaju garda terdepan ketahanan energi nasional
Selasa, 17 Desember 2024 6:39 Wib
DPD siap mendukung dan mengawal Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 15 Desember 2024 12:30 Wib
Terkait wacana kepala daerah dipilih DPRD, KPU RI ikut aturan yang ada
Sabtu, 14 Desember 2024 6:45 Wib
BULD DPD RI kumpukan data tata kelola pemdes di Unsri
Selasa, 10 Desember 2024 23:00 Wib
Komisi XIII DPR RI tinjau pelayanan paspor di Palembang
Selasa, 10 Desember 2024 9:57 Wib