
Ombudsman usulkan bantuan pangan dilanjutkan tiap bulan
Rabu, 19 Juni 2024 16:12 WIB

Selain itu, pemberian bantuan pangan juga berguna untuk mencegah pelaku usaha memainkan harga di pasar pada bulan-bulan kosong pembagian beras.
"Kalau kebijakan itu terus di-maintain, ada setiap bulan ya, maka pasar akan membaca sebagai sinyal untuk tidak memainkan harga," ucap Yeka.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk melanjutkan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
"Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputus dalam rapat internal bersama Pak Presiden, (dilanjutkan) bulan delapan, 10 dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp9 triliun," kata Arief di sela menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Arief menjelaskan bahwa keputusan kelanjutan bantuan pangan beras 10 kilogram untuk tahap tiga sudah ditetapkan Presiden Jokowi yang akan berlanjut pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ucap Arief.
Dia menuturkan bahwa bantuan pangan beras tersebut juga tidak penuh sebanyak 12 bulan, lantaran menyesuaikan dengan APBN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman usulkan bantuan pangan dilanjutkan tiap bulan
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
