Makkah (ANTARA) - Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal, kata Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.
Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.
Dari hasil penyelidikan awal, jamaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jamaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Apalagi saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.
Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.
"Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.
Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.
Sementara kuota haji dan visa, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Yusron, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.
"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Selebgram RI ditangkap kepolisian Saudi diduga jual visa haji ilegal
Berita Terkait
Polres Muba imbau warga bongkar peralatan sumur minyak ilegal
Rabu, 18 Desember 2024 14:45 Wib
Bakamla hadang dua kapal dan gagalkan transaksi ilegal BBM Solar
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
Polisi masih pertimbangkan penangguhan tersangka Klinik Ria Beauty
Rabu, 11 Desember 2024 13:42 Wib
Menteri Perdagangan ungkap keramik impor ilegal senilai Rp9,8 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 16:24 Wib
Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera
Minggu, 1 Desember 2024 20:37 Wib
Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasustambang ilegal Solok Selatan
Senin, 25 November 2024 14:02 Wib
Polisi tangani dan selidiki kebakaran empat penyulingan minyak ilegal di Muba
Senin, 18 November 2024 17:41 Wib
Dua pendulang emas tewas tertimbun pasir di area kebun sawit
Jumat, 15 November 2024 14:53 Wib