Jakarta (ANTARA) - S ekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa belum ada pembicaraan Pemerintah dengan pihaknya mengenai kemungkinan pengelolaan tambang, terkait adanya pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut dia, kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang merupakan wewenang pemerintah. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” tutur Mu’ti.
Diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (30/5), telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
Wapres: Program zonasi baik tapi jumlah guru belum merata
Senin, 11 November 2024 12:28 Wib
Jadwal Liga Europa: MU ditantang PAOK, Tottenham bertandang ke markas Galatasaray
Kamis, 7 November 2024 10:30 Wib
MU ditahan imbang Chelsea 1-1
Senin, 4 November 2024 17:47 Wib
Nistelrooy: Stok gelandang MU tipis
Senin, 4 November 2024 12:41 Wib
MU lalui lima laga tanpa kemenangan usai imbang lawan Aston Villa
Senin, 7 Oktober 2024 9:21 Wib
Liga Inggris, MU dipastikan tanpa Lindelof saat melawan Brighton
Jumat, 23 Agustus 2024 15:01 Wib
AFC Ajax unggah "Manchester is red" setelah de Ligt-Mazraoui ke MU
Rabu, 14 Agustus 2024 12:14 Wib
Arteta puas Arsenal menang kandang dan tandang lawan MU
Senin, 13 Mei 2024 13:47 Wib