"Penyidikan di PGN, ya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Alex menerangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Namun, mantan hakim itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail dugaan konstruksi korupsi tersebut.
"(Penyidikan) itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK dan sudah disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut korupsi di PGN rugikan negara ratusan miliar
Berita Terkait
Kejati Sumsel tangkap tersangka kasus korupsi jaringan internet
Sabtu, 22 Juni 2024 20:44 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO korupsi pemasangan internet Desa di Musi Banyuasin
Sabtu, 22 Juni 2024 19:38 Wib
Kejati Sumsel temukan rumah tiga lantai milik DPO korupsi internet
Kamis, 20 Juni 2024 7:36 Wib
Pejabat Kementan disebut kumpulkan uang Rp450 jutabeli mobil anak SYL
Rabu, 19 Juni 2024 16:29 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka kasus korupsi internet
Rabu, 12 Juni 2024 8:35 Wib
KPK tepis tudingan pencarian Harun Masiku hanya gimik
Kamis, 6 Juni 2024 16:04 Wib
Kejagung tegaskan status artis Sandra Dewi masih saksi
Rabu, 5 Juni 2024 20:13 Wib
KPK periksa Direktur Utama PT Hutama Karya
Rabu, 5 Juni 2024 15:53 Wib