Dia menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan yang tersebar pada 17 kabupaten dan kota jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
Bimtek tersebut digelar sebagai bentuk persamaan implementasi aturan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Kemenkumham RI kepada seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya pada pemasyarakatan.
Sementara Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Elly Yuzar saat membuka bimtek tersebut mengatakan
narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Makanan yang layak, kata dia, bukan hanya kelayakan gizi yang harus diperhatikan tetapi juga kebersihan dapur harus benar-benar dijaga.
"Ikuti dengan serius, perhatikan, pelajari, sehingga ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan dapat bermanfaat khususnya bagi petugas dapur dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan bagi tahanan, narapidana /WBP, dan anak didik pemasyarakatan," ujar Elly Yuzar.