Saat penyelidikan itu ditemukan aktifitas muat barang oleh keempat tersangka di wilayah perairan Banyuasin pada tanggal 2 Mei 20204 sekitar pukul 19:30 WIB.
Menurutnya, saat ini musim benih lobster bertaburan pada kuartal pertama 2024, sehingga hal tersebut membuat para tersangka melakukan aksi ilegal ini.
Pihaknya akan terus melakukan penindakan dalam upaya menjaga kedaulatan bangsa serta alam Indonesia dari sektor wilayah perairan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangkalan TNI AL Palembang gagalkan penyelundupan lobster ke Singapura