Pemkab OKU bedah 150 rumah tidak layak huni

id Bedah rumah, rumah tidak layak huni, APBD OKU, Pemkab OKU,berita palembang, berita sumsel

Pemkab OKU bedah 150 rumah  tidak layak huni

Penyerahan bantuan program bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten OKU secara simbolis, Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Edo Purmana/24)

Dia menjelaskan, program bedah rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.

Adapun syarat sebagai penerima bantuan seperti memiliki rumah berlantai tanah dan berdinding dari bahan kayu yang didukung persyaratan lainnya yaitu dengan bukti dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Setiap warga yang beruntung dalam program ini mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp17,5 juta untuk biaya renovasi rumah mereka.

Melalui program ini, ia berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu agar memiliki rumah yang nyaman dan layak dihuni bersama keluarga.

"Dana bantuan tersebut nantinya diberikan dalam bentuk material atau bahan bangunan. Untuk pelaksana pengerjaannya dilakukan dengan cara gotong royong swadaya masyarakat," ujarnya.