Dia menjelaskan, program bedah rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.
Adapun syarat sebagai penerima bantuan seperti memiliki rumah berlantai tanah dan berdinding dari bahan kayu yang didukung persyaratan lainnya yaitu dengan bukti dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Setiap warga yang beruntung dalam program ini mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp17,5 juta untuk biaya renovasi rumah mereka.
Melalui program ini, ia berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu agar memiliki rumah yang nyaman dan layak dihuni bersama keluarga.
"Dana bantuan tersebut nantinya diberikan dalam bentuk material atau bahan bangunan. Untuk pelaksana pengerjaannya dilakukan dengan cara gotong royong swadaya masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Bupati apresiasi bantuan sumur bor dan bedah rumah TNI AD
Kamis, 19 Desember 2024 9:15 Wib
Bulog OKU luaskan jangkauan distribusi beras SPHP
Rabu, 18 Desember 2024 20:30 Wib
Gelombang pasang rendam rumah warga Sukabumi
Selasa, 17 Desember 2024 23:48 Wib
3.098 rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi
Minggu, 15 Desember 2024 19:36 Wib
BPBD OKU catat 113 rumah warga penerima bantuan stimulan
Jumat, 13 Desember 2024 7:30 Wib
Puluhan rumah di Lebak alami kerusakan akibat pergerakan tanah
Rabu, 11 Desember 2024 16:59 Wib
Musi Banyuasin menjadi tuan rumah Porprov Sumsel 2025
Senin, 9 Desember 2024 14:41 Wib
2.247 rumah terdampak banjir, longsor, pergerakan tanah di Lebak
Senin, 9 Desember 2024 13:03 Wib