Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK pada hari Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.
"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2).
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.
Berita Terkait
Yasonna mengaku tak ditanya soal keberadaan Harun Masiku
Rabu, 18 Desember 2024 22:59 Wib
Harvey Moeis: Artis Sandra Dewi paling dimanfaatkan untuk citra kasus timah
Rabu, 18 Desember 2024 17:28 Wib
Harvey Moeis: Saya tidak pernah nikmati uang korupsi Rp300 triliun
Rabu, 18 Desember 2024 17:07 Wib
Ini kata BI soal penggeledahan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR
Selasa, 17 Desember 2024 15:05 Wib
Ahli sebut RUU Perampasan Aset pastikan pelaku tak nikmati hasil korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 13:31 Wib
KPK optimis Yasonna Laoly penuhi panggilan penyidik
Selasa, 17 Desember 2024 9:32 Wib
PNMedan vonis 5 tahun penjara terdakwa korupsi dana desa Rp5,79 M
Selasa, 17 Desember 2024 9:08 Wib
"Crazy rich" Surabaya" dituntut 16 tahun penjara terkait korupsi Antam
Jumat, 13 Desember 2024 17:09 Wib