Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua orang preman yang melakukan penganiayaan terhadap pemilik warung sate dan tiga karyawannya di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Rabu, mengatakan dua orang preman tersebut berinisial MI (16) dan YH (19), yang juga merupakan warga Kota Kendari.
Ia menyampaikan penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama empat rekannya, yakni berinisial T, O, U, dan S sedang asyik berpesta minuman keras di sekitar tempat dagangan korban di Jalan Kamboja Kelurahan Lahundape, Selasa (23/4) malam.
"Beberapa menit kemudian T, Y, dan S, langsung pergi ke warung sate milik korban untuk meminta sejumlah uang (memalak) penjual sate itu," kata Fitrayadi.