Jakarta (ANTARA) -
Oleh karena itu, pihaknya berharap para penerima bantuan sosial dapat menjadi mandiri dengan memperoleh penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota.
Sejak diluncurkan pada November 2022, Program Pena telah menyasar ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan non-tunai (BPNT), sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan bantuan lainnya.
Sampai tahun 2023, Program Pena telah meluluskan atau menggraduasi sebanyak 10.073 KPM, sedangkan selama tahun 2024 sampai Maret telah meluluskan 11.260 KPM, sehingga yang telah lulus pada tahun 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 21.333 KPM.“Meskipun sudah diluluskan tetap kami pantau, bahkan kami waspadai agar jangan sampai mereka pendapatannya turun lagi di bawah UMK,” ujarnya..
Ia menjelaskan anggaran untuk Pena tahun 2024, hanya untuk 85.000 keluarga penerima manfaat. Meski demikian, Kementerian Sosial menargetkan bisa meluluskan 100.000 keluarga penerima manfaat, artinya mereka kini tidak lagi menerima bansos dan sudah bisa mandiri dengan penghasilannya di atas UMK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos: Program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas