“Meskipun sudah diluluskan tetap kami pantau, bahkan kami waspadai agar jangan sampai mereka pendapatannya turun lagi di bawah UMK,” ujarnya..
Ia menjelaskan anggaran untuk Pena tahun 2024, hanya untuk 85.000 keluarga penerima manfaat. Meski demikian, Kementerian Sosial menargetkan bisa meluluskan 100.000 keluarga penerima manfaat, artinya mereka kini tidak lagi menerima bansos dan sudah bisa mandiri dengan penghasilannya di atas UMK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos: Program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas