Lampung Selatan (ANTARA) - Tim gabungan Polres Lampung Selatan membubarkan balap liar serta mengamankan 120 sepeda motor yang terlibat aksi tersebut di kawasan jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu, mengatakan balap liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah puasa.
"Kami berhasil menjaring sebanyak 120 sepeda motor berbagai merek yang berencana akan melakukan trek-trekan atau balap liar, langsung diamankan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas," kata Kapolres.
"Kita tertibkan kurang lebih ada 120 sepeda motor yang kita amankan dan akan kita lakukan penindakan tilang," katanya.
Menurutnya, penertiban balap liar tersebut merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024.