Puluhan motor di Sukabumi disita, ini penyebabnya

id Polres Sukabumi Kota ,Knalpot Brong ,Kota Sukabumi ,Subdenpom III/1-2 Sukabumi

Puluhan motor di Sukabumi disita, ini penyebabnya

Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi saat melakukan operasi penertiban kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (3/3/2024). ANTARA/Aditya Rohman

Ditemui di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

Dalam operasi penertiban kendaraan ini, pihaknya menggandeng personel Subdenpom III/1-2 Sukabumi.

Selain menindak pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas, operasi ini juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti geng motor dan lainnya.

"Personel Polres Sukabumi Kota bersama polsek jajaran juga melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas saat libur akhir pekan. Ini merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," katanya.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui suatu potensi gangguan kamtibmas, bisa menginformasikan ke polsek terdekat atau melalui pusat telepon polisi di 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110..