Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan memberikan santunan ke anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang meninggal dunia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Ketua KPU Sumsel Andri Pranata Jaya saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan akan memberikan santunan kepada keluarga ketua PPS yang meninggal dunia di OKU Timur, Minggu (18/2), senilai Rp36 juta dan biaya tambahan Rp10 juta.
“Kami menyiapkan dan akan memberikan santunan. Akan tetapi, kami menelusuri terlebih dahulu penyebab meninggalnya ketua PPS ini,” katanya.
Ia menjelaskan apabila sudah ada surat keterangan kematian dari rumah sakit penyebab kematian dari ketua PPS itu, maka, pihaknya akan membuat kronologi dan akan mengajukan santunan tersebut.
“Hal ini menjadi perhatian kami dan terus melakukan koordinasi dengan KPU OKU Timur,” kata Andika.
Berita Terkait
Terkait wacana kepala daerah dipilih DPRD, KPU RI ikut aturan yang ada
Sabtu, 14 Desember 2024 6:45 Wib
KPU Sumsel sebut sembilan daerah di Sumsel ajukan sengketa pilkada ke MK
Kamis, 12 Desember 2024 8:35 Wib
Herman Deru-Cik Ujang raih suara terbanyak Pilgub Sumsel 2024
Minggu, 8 Desember 2024 5:53 Wib
Helmi Hasan-Mian unggul di Pilgub Bengkulu
Sabtu, 7 Desember 2024 22:00 Wib
Patroli Cipta Kondisi Polres OKU tetap mobile pascapilkada
Sabtu, 7 Desember 2024 19:30 Wib
KPU Sumsel sebut 14 daerah telah rekapitulasi suara pilgub
Jumat, 6 Desember 2024 9:20 Wib
KPU Palembang sebut Ratu Dewa-Prima Salam unggul 46,52 persen
Kamis, 5 Desember 2024 10:00 Wib
KPU Muba umumkan hasil rekapitulasi Pilkada pasangan Toha-Rohman unggul
Selasa, 3 Desember 2024 23:39 Wib